Selasa, 24 Juli 2012

History Of Al-Quds

Ketika Israel memutuskan untuk membangun kembali “Haikal Katiga” di atas Masjid al-Aqsha, seraya menentukan waktu pembangunannya, maka secara tidak langsung ia telah mengulangi cerita lama penjajahannya. Pada saat dimana Israel membalikan situasi tersebut dengan pembuatan tembok ratapan (dinding Buraq).
Pada saat itu belum terjadi permusuhan Israel terhadap bangsa Palestina sebagaimana terjadi sekarang. Demikian juga dengan alat-alat yang digunakan belum secanggih sekarang, dimana Israel menggunakan alat-alat berat semisal buldozer dan skop raksasa untuk menghancurkan sisa-sisa peradaban Islam Arab.
Pada saat itu bangsa Arab hanya menyaksikan orang-orang yahudi membawa beberapa kursi dan lentera yang tidak biasanya pada saat itu. Kemudian mereka menyimpan barang-barang tersebut di sekeliling dinding Buraq sambil mengklaim bahwa tanah itu sudah menjadi miliknya, karena barang-barangnya sudah berada di atas tanah tersebut.
Pada tanggal 27/6/1967Israel berhasil menjajah Palestina. Yang paling pertama mereka lakukan adalah menguasai wilayah al-Buraq dan melakukan pembersihan terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Kemudian pemerintah Israel melalui dewan Knesset mengeluarkan keputusan pembagian kota al-Quds dan memagarinya dengan tembok rasial, memisahkan letak geografi al-Quds.
391896862_ae2202b5b8Bangsa Palestina baru sadar atas tipu daya ini, lalu mereka mengeluarkan surat protes terhadap pemerintah otoritas Inggris yang mendukung penjajahan Israel atas wilayah Palestina pada tanggal 19/2/1922. protes terus berlanjut hingga tahun 1929.
Situasi di dinding al-Buraq semakin memanas hingga meletuslah perlawanan bersenjata dari bangsa Arab melawan konspirasi Israel terhadap tempat tersebut.
Sementara itu sikap inggris ketika semakin keras tekanan dari bangsa Arab, ia memerintahkan Israel agar mengangkat barang-barangnya dari tempat tersebut, hingga meletuslah pemberontakan pada tahun 1929. Dalam pada itu Inggris membentuk lembaga yang diberinama “Komisi Sho” mengambil nama pimpinannya.
Komisi ini kemudian bertolak ke al-Quds pada tanggal 19/6/1930 dan mengadakan 23 kali pertemuan. Akan tetapi dorongan dari pihak Arab yang menuntut dikembalikannya hak-hak bangsa Palestina mencapai klimaksnya yang didasari pengetahuan mereka terhadap simbol-simbol Arab yang melekat di wilayah al-Quds, menjadikan komisi inggris tersebut terkesima. Akhirnya pada tanggal 1/12/1930 komisi tersebut mengakui bahwa dinding al-Buraq adalah tempat suci ummat Islam. Setiap batu atau bangunan ditempat tersebut milik rakyat Palestina dan waqaf bagi kaum muslimin. Israel tidak punya hak melaksanakan ibadah di tempat tersebut.
real-aqshaCerita tentang al-Quds yang dikarang Israel dengan penuh kebohongan dan tipu daya, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proyek pembangunan intalasi nuklir yang diperuntukan bagi bangsa Arab. Israel adalah negara entitas nuklir. Pernyataan ini didukung dengan data yang kuat. Israel juga tidak termasuk dalam anggota perjanjian negara-negara penyebaran senjata nuklir. Israel masih melakukan siasat “mbalelo” tidak jelas. Israel tidak menyangkal tentang kepemilikan senjata nuklirnya tetapi tidak mengproklamirkannya. Akan tetapi penulis tahu bahwa Israel sudah punya senjata nuklir ini semenjak tahun 60 an. Ia telah mengembangkan senjata ini. Menurut perkiraan yang kuat, sampai sekarang Israel sudah punya sekitar 200 senjata nuklir, bahkan mungkin lebih. Jumlah ini melebihi dari kepemilikan Inggris atas senjata nuklir yang merupakan negara kelima penghasil nuklir.
Diyakini saat ini Israel mempunyai senjata pemusnah massal dan senjata biologi yang sewaktu-waktu akan digunakan jika dperlukan.
_42554413_temple_excavation416Israel juga mempunyai senjata nuklir tidak strategis, seperti peluru mariam, logam tanah. Ia mendapatkan perlindungan dari Amerika Serikat di dewan keamanan PBB. Ia juga mengklaim telah mempersiaopkan roket-roketnya buatan Amerika dari kapal selam buatan Jerman Dolfin.
Oleh karena itu “peta jalan damai” jadi tidak beraarti apa-apa menyangkut kepemilikan senjata nuklir Israel. Dalam pada itu ia menjadikan masalah al-Quds, sebagai sesutu yang bisa disepakati, bersamaan dengan masalah hak kembali bagi warga Palestina, masalah perbatasan dan pencaplokan tanah Palestina. Gantinya, negera-negara Arab harus menerima normalisasi hubungan dengan Israel serta mengamankan wilayahnya dalam kerangka perdamaian dengan bangsa Arab sebagai negara Israel Raya.
Media-media Arab sendiri seolah apriori terhadap fakta sejarah yang jelas dan akurat, terhadap peperangan yang tidak tidak bisa dianggap enteng. Bahkan fakta ini merupakan pijakan dasar dalam membahas penjajahan Israel terhadap al-Quds pada tanggal 28/6/1967. Hal ini juga yang dijadikan pijakan dalam undang-undang Israel. al-Quds tetap mempunyai dinding al-Buraq (tembok ratapan) dan tembok rasial.( tragedipalestina/hp/kampungkita)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar